Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi pada Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar merupakan bagian dari Universitas Negeri Makassar. Program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi dalam mencapai tujuan Pendidikan Nasional yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 1, pasal 3, pasal 4 pasal 5 pasal 12. Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi masyarakat Indonesia yang berkarakter agar mampu mempersiapkan diri beradaptasi dalam pembangunan dan perkembangan bangsa Indonesia. Selanjutnya, dalam penyelenggaraan pendidikan pada program studi pendidikan jasmani, kesehatan dan rekreasi memiliki juga memiliki tujuan yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem keolahragaan Nasional, pada pasal 1, ayat 1, pasal 1 ayat 4.
Program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi peneliti dan pengajar pendidikan jasmani. Hal-hal yang dipelajari di prodi PJKR Bermacam-macam, diantaranya adalah pendidikan jasmani untuk memberikan pendidikan terkait kegiatan jasmani dengan melatih siswa dari aspek fisik, psikomotor, kognitif, afektif dan sosial secara bersamaan; kesehatan dan pembelajaran terkait gizi, fisiologi, anatomi, serta keamanan dan keselamatan; dan juga rekreasi di mana siswa diajarkan berbagai permainan dan kegiatan lapangan yang tujuannya untuk beristirahat dari kejenuhan rutinitas.