Sejarah

Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi merupakan salah satu prodi yang ada di lingkungan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar, yang mendidik calon Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga dengan tingkatan jenjang strata satu. Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan rekreasi bermula melalui Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor : 248/DIKTI/Kep/1996, dimana kegiatan akademik dimulai bulan September tahun 1996.

Dengan perkembangan pendidikan yang sedemikian pesatnya yang disertai kemajuan Teknologi dan Era Globalisasi yang menuntut kebutuhan pasar yang pelayanan system pendidikan khususnya tenaga pendidik Pendidikan jasmani, maka diselenggarakanlah pendidikan Program S1 Pendidikan Guru Penjas dengan nama Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi sesuai dengan Surat Keputusan KEMENRISTEK-DIKTI Nomor 2128/ KEMENRISTEK-DIKTI /SK/VII/2013 23 Agustus 2007. Program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi melalui Surat Keputusan Menteri Ristek-Dikti Nomor 123/ Kemenristek-Dikti /SK/XI/13 tanggal 10 Nopember 2007 sampai sekarang.

Pada tahun 2017, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian hasil Belajar Mahasiswa, dan pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 378/Menkes/SK/III/2013 tentang standar Profesi Guru dan Dosen Menteri Pendidikan Kebudayaan RI No.284/Mendikbud/SK/IV/2006 tentang Standar Pelayanan Pendidikan dan Pengajaran Peserta Didik dalam berbagai ilmu pengetahuan, teknologi dan regulasi yang terjadi, maka perlu adanya revisi kurikulum Nasional Program Strata Satu (S1) Pendidikan khususnya Penjas tahun 2010. Adanya revisi tersebut maka terjadi perubahan nomenklatur yaitu Pendidikan Olahraga dan pendidikan kesehatan dan Rekreasi menjadi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi.